Sabtu, 22 September 2012

Bahaya Bagi Perokok Pasif


Perokok Pasif Mempunyai Risiko Lebih Besar Dibandingkan Perokok Aktif
Asap rokok mengandung ribuan bahan kimia beracun dan bahan-bahan yang dapat menimbulkan kanker (karsinogen). Bahkan bahan berbahaya dan racun dalam rokok tidak hanya mengakibatkan gangguan kesehatan pada orang yang merokok, namun juga kepada orang-orang di sekitarnya yang tidak merokok yang sebagian besar adalah bayi, anak-anak dan ibu-ibu yang terpaksa menjadi perokok pasif oleh karena ayah atau suami mereka merokok di rumah. Padahal perokok pasif mempunyai risiko lebih tinggi untuk menderita kanker paru-paru dan penyakit jantung ishkemia. Sedangkan pada janin, bayi dan anak-anak mempunyai risiko yang lebih besar untuk menderita kejadian berat badan lahir rendah, bronchitis dan pneumonia, infeksi rongga telinga dan asthma.
Demikian penegasan Menkes Dr. Achmad Sujudi pada puncak peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia dengan tema “Kemiskinan dan Merokok Sebuah Lingkaran Setan” sekaligus meluncurkan buku Fakta Tembakau Indonesia Data Emperis Untuk Strategi Nasional Penanggulangan Masalah Tembakau tanggal 31 Mei 2004 di Kantor Depkes Jakarta.
Mengingat besarnya masalah rokok, Menkes mengajak seluruh masyarakat bersama pemerintah untuk menjalankan cara-cara penanggulangan rokok secara sistematis dan terus menerus yaitu meningkatkan penyuluhan dan pemberian informasi kepada masyarakat, memperluas dan mengefektifkan kawasan bebas rokok, secara bertahap mengurangi iklan dan promosi rokok, mengefektifkan fungsi label, menggunakan mekanisme harga dan cukai untuk menurunkan demand merokok dan memperbaiki hukum dan perundang-undangan tentang penanggulangan masalah rokok.
Menurut Menkes, kemiskinan dan merokok terutama bagi penduduk miskin merupakan dua hal yang saling berhubungan dan mempengaruhi satu sama lain. Seseorang yang membakar rokok tiap hari berarti telah kehilangan kesempatan untuk membelikan susu atau makanan lain yang bergizi bagi anak dan keluarganya. Akibat dari itu anaknya tidak dapat tumbuh dengan baik dan kecerdasanya juga tidak cukup berkembang, sehingga kapasitasnya untuk hidup lebih baik di usia dewasa menjadi sangat terbatas. Selain itu, kemungkinan besar sang ayah juga meninggal oleh karena penyakit yang berhubungan dengan kebiasaan merokok. Demikian seterusnya, sehingga merokok dan kemiskinan merupakan sebuah lingkaran setan
Menkes menambahkan, kebiasaan merokok di Indonesia cenderung meningkat. Berdasarkan data Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) penduduk Indonesia usia dewasa yang mempunyai kebiasaan merokok sebanyak 31,6%. Dengan besarnya jumlah dan tingginya presentase penduduk yang mempunyai kebiasaan merokok, Indonesia merupakan konsumen rokok tertinggi kelima di dunia dengan jumlah rokok yang dikonsumsi (dibakar) pada tahun 2002 sebanyak 182 milyar batang rokok setiap tahunnya setelah Republik Rakyat China (1.697.291milyar), Amerika Serikat (463,504 milyar), Rusia (375.000 milyar) dan Jepang (299.085 milyar).
Menurut Menkes, diantara penduduk laki-laki dewasa, persentase yang mempunyai kebiasaan merokok jumlahnya melebihi 60%. Walaupun peningkatan prevalensi merokok ini merupakan fenomena umum di negara berkembang, namun prevalensi merokok di kalangan laki-laki dewasa di Indonesia termasuk yang sangat tinggi.
Sedangkan di negara maju yang terjadi justru sebaliknya, persentase perokok terus menerus cenderung menurun dan saat ini kira-kira hanya 30% laki-laki dewasa di negara maju yang mempunyai kebiasaan merokok. Hal ini disebabkan tingkat kesadaran masyarakat di negara maju akan bahaya merokok sudah tinggi. Masyarakat sudah sadar merokok merupakan faktor risiko penyebab kematian, faktor risiko berbagai penyakit dan disabilitas.
Kepala Perwakilan WHO untuk Indonesia dalam sambutan tertulis yang dibacakan Dr. Frits Reijsenbach de Haan menyatakan, masyarakat miskin adalah kelompok masyarakat yang paling menjadi korban dari industri tembakau karena menggunakan penghasilannya untuk membeli sesuatu (rokok) yang justru membahayakan kesehatan mereka.
Dalam laporan yang baru saja dikeluarkan WHO berjudul “Tobacco and Poverty : A Vicious Cycle atau Tembakau dan Kemiskinan : Sebuah Lingkaran Setan” dalam rangka peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tanggal 31 Mei 2004, membuktikan bahwa perokok yang paling banyak adalah kelompok masyarakat miskin. Bahkan di negara-negara maju sekalipun, jumlah perokok terbanyak berasal dari kelompok masyarakat bawah. Mereka pula yang memiliki beban ekonomi dan kesehatan yang terberat akibat kecanduan rokok. Dari sekitar 1,3 milyar perokok di seluruh dunia, 84% diantaranya di negara-negara berkembang.
Hasil penelitian itu juga menemukan bahwa jumlah perokok terbanyak di Madras India justru berasal dari kelompok masyarakat buta huruf. Kemudian riset lain membuktikan bahwa kelompok masyarakat termiskin di Bangladesh menghabiskan hampir 10 kali lipat penghasilannya untuk tembakau dibandingkan untuk kebutuhan pendidikan. Lalu penelitian di 3 provinsi Vietnam menemukan, perokok menghabiskan 3,6 kali lebih banyak untuk tembakau dibandingkan untuk pendidikan, 2,5 kali lebih banyak untuk tembakau dibandingkan dengan pakaian dan 1,9 kali lebih banyak untuk tembakau dibandingkan untuk biaya kesehatan.
Menurut WHO, merokok akan menciptakan beban ganda, karena merokok akan menganggu kesehatan sehingga lebih banyak biaya harus dikeluarkan untuk mengobati penyakitnya. Disamping itu meropok juga menghabiskan uang yang seharusnya digunakan untuk membeli makanan yang bergizi.
Untuk mengurangi/menghilangkan kemiskinan, pemerintah perlu segera mengatasi masalah konsumsi tembakau. Karena itu Kepala Perwakilan WHO untuk Indonesia mendorong pemerintah Indonesia untuk lebih serius lagi mempertimbangkan untuk menandatangani global Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) akhir masa penandatangan akhir Juni 2004. Dengan demikian Indonesia dapat menjadi pemimpin regional dalam gerakan pengawasan tembakau.
Selain meluncurkan buku, Menkes menyerahkan penghargaan “Manggala Karya Bakti Husada Arutala” kepada Pondok Pesantren Langitan karena jasanya dalam menciptakan Kawasan Tanpa Rokok serta penyerahan hadiah kepada 4 pemenang Quit and Win (Lomba Berhenti Merokok) yang diselenggarakan Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM3).
Mungkin hanya rokok, satu-satunya produk yang menyantumkan ‘iklan’ – pemberitahuan yang justru menyebabkan orang untuk berpikir tentang kerugian merokok. Misal : Merokok bisa menimbulkan kanker, impotensi, serangan jantung, berbahaya bagi janin dan lain sebagainya.
Sedikit info tentang rokok yang berkenaan dengan bahan pokoknya, tembakau : Tembakau berasal dari kata Indian ‘tobago’ mengandung sekitar 2.000 unsur kimiawi! Yang sepuluh (10) diantaranya berbahaya bagi kesehatan, yakni : Tar [belangkin], karbon monoksida, nikotin, hidrogen sianida, benzopyrene, dimethyl nitrosamine, N-Nitrosonor nikotin, catechol, phenol dan acrolein. Di beberapa negara telah dikenakan ketentuan-ketentuan pembatasan kadar tar, nikotin dalam pembuatan rokok. Bahkan di Norwegia, Swedia dan Finlandia, pembatasan merokok telah tegas diatur dengan undang-undang. Tahun 1971 pemerintah Norwegia mensahkan pendirian ” National Council on Smoking and Health ” – Dewan Nasional untuk Merokok dan Kesehatan -
Di Indonesia pemasaran rokok adalah pemasaran produk yang paling heboh! Gencar menyelusup kesegenap wilayah kehidupan masyarakat disemua strata. Tua, muda, miskin dan kaya bisa menikmati rokok. Hal yang biasa, produsen rokok menjadi sponsor acara musik, sehingga masyarakat, kawula muda khususnya bisa menikmati pertunjukkan musik artis idolanya dengan cuma-cuma. Sponsor acara olahraga. Meskipun didunia olahraga, merokok adalah hal yang tabu. Menjadi donatur – sponsor untuk pengelolaan, keindahan taman suatu kota, kegiatan seminar dan lain sebagainya.
Sungguhpun benar bahwa akibat merokok terhadap kesehatan seperti yang dicantumkan dalam iklan rokok pada dasarnya ditanggung oleh perokoknya sendiri; akan tetapi justru kerugian besar malahan terjadi pada orang-orang yang tidak merokok. Bagaimana mungkin seseorang yang tidak pernah merokok tiba-tiba menderita penyakit yang diakibatkan oleh rokok? Sangat ironis, dan jumlahnya tidak sedikit!
Mereka yang bukan perokok ketika berada di tempat-tempat umum, atau berada di lingkungan kaum perokok. Mereka yang terpaksa harus menghirup asap rokok. Mereka adalah : ” PEROKOK PASIF “.
Udara cemar yang dihirup oleh para perokok pasif menimbulkan kumatnya penderita asma dan gejala-gejala lain yang membahayakan bagi para penderita alergi lainnya. Disamping itu juga dapat membahayakan fungsi jantung bagi yang menderita jantung koroner. Mereka dilanda konsentrasi asap yang sangat membahayakan; terutama karena mengandung kadar karbon monoksida yang melebihi kadar yang dianggap aman bagi kesehatan. Mereka secara tidak langsung juga ikut menghirup asap rokok yang dinikmati oleh orang lain. Penelitian menemukan bahwa telah ditemukan kadar nikotin yang dapat diukur dalam darah dan urine para perokok pasif, tragis! Karbon monoksida mampu merembes melalui dinding alveoli ke dalam darah. Lebih mudah dari oksigen yang dibutuhkan oleh tubuh. Keberadaan karbon monoksida dalam darah mencegah darah untuk menyerap jumlah oksigen yang normal dibutuhkan. Dengan demikian orang harus bernafas lebih cepat dan jantung harus memompa lebih kuat untuk mendapatkan oksigen yang diperlukan. Artinya peristiwa ini akan meningkatkan tekanan dan memberikan beban yang lebih berat pada jantung.
Sesuatu yang lebih serius dan sangat ditakuti, asap rokok mengandung tar yang dikenal sebagai penyebab kanker. Asap rokok yang mengandung nikotin juga merangsang dinding pipa bronkial. Makin lama rangsangan ini makin meningkat dan tubuh akan membuat lebih banyak lendir untuk mencoba ‘menenangkan’ pipa-pipa bronkial, sehingga menimbulkan bronkitis dan/atau emfisema.
Beberapa penyelidikan membuktikan bahwa anak-anak yang orang tuanya merokok lebih mudah menderita penyakit pernafasan daripada anak-anak yang orang tuanya tidak merokok. Orang tua yang menderita penyakit infeksi pernafasan, anaknya dua kali lebih banyak menderita bronkitis dan pneumonia pada umur dibawah satu tahun. Anak-anak dari ibu yang merokok tidak saja mengalami risiko pada masa sebelum dilahirkan, tetapi selama berumur kurang dari satu tahun juga dalam risiko yang lebih besar untuk menderita penyakit serius. Meningkatnya kalangan perokok pada wanita, memperlihatkan intensitas kanker paru di kalangan wanita makin meningkat. Lebih memprihatinkan lagi merokok pada waktu hamil berpengaruh buruk pada janin dan bayi yang dilahirkan dan dapat menyebabkan kelahiran dini – prematur.
Jika Anda adalah perokok dan punya sedikit rasa kasih sayang dan ingin berbuat baik bagi sesama terutama bagi yang tidak merokok, maka usahakan berhenti merokok atau dengan mengurangi rokok yang Anda isap atau paling tidak merokoklah di tempat khusus yang telah disediakan. Tidak merokok sembarangan. Tidak merokok di ruangan tertutup, di tempat umum yang ber AC, di ruang rapat, pertemuan, di rumah makan, di dalam lift, di dalam kendaraan umum, di lingkungan yang ada orang tidak merokok, wanita hamil, bayi,
anak-anak kecil. Matikan rokok sesudah diisap 2/3 panjang rokok. Sebab 50% dari tar terkumpul dalam 1/3 batang rokok yang tersisa.
Khususnya bagi perokok: Tetap tidak merokok habis seluruh batang, meskipun rokok tersebut berfilter. Sebab filter TIDAK menjamin bahwa asap yang diisap sudah bebas dari tar dan nikotin. Kemudian dengan mengurangi banyaknya asap yang diisap masuk kedalam paru-paru, dan mengisap rokok dengan kadar tar dan nikotin yang rendah.
Karena ketika merokok telah menjadi kebiasaan yang sukar dihilangkan maka merokok bahkan menjadi ‘jembatan’ yang dapat mendekatkan pelakunya pada bahaya yang lebih besar yaitu : bahaya narkoba, terutama ber-ganja-ria. Akibat merokok nyata-nyata langsung maupun tak langsung berakibat buruk bagi kesehatan si perokok sendiri, maupun orang lain yang tidak merokok – perokok pasif. Akibat merokok bisa menyebabkan lahirnya manusia yang tidak produktif, lemah, tidak berkualitas. Yang bahkan bisa menjadi beban bagi keluarga, lingkungan juga bangsanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar